Cek Fakta: Driver Ojol Dikabarkan Pasrah Diserang Begal karena Takut Dipenjara, Simak Faktanya - Sahabat Baca

Cek Fakta: Driver Ojol Dikabarkan Pasrah Diserang Begal karena Takut Dipenjara, Simak Faktanya

 

Sahabat Baca – Beredar kabar di media sosial Twitter yang menarasikan driver ojek online (ojol) pasrah saat diserang begal karena takut dipenjara.

Foto diunggah pertama kali oleh akun @SmashNewsCorp di Twitter pada 16 April 2022. Pengunggah menyebut sopir ojol itu babak belur akibat diserang begal.

Dalam foto yang viral di media sosial itu, sopir ojol itu tampak memar pada bagian mata.

“Karena takut dipenjara, driver online Shoppee Food pasrah menjadi korban begal,” kata pengunggah.

Lantas, apakah kabar yang beredar tersebut benar atau hoaks?

Dikutip Sahabat Baca dari Antara, Polres Yogyakarta menerangkan bahwa unggahan tersebut berisi informasi palsu alias hoaks.

Melalui akun Instagram resminya, Polres Yogyakarta menyebutkan tak ada pengemudi ojek online yang pasrah menjadi korban begal karena takut dipenjara seperti yang kabar yang beredar di Twitter.

Polisi juga telah menemui sopir ojol berinisial F tersebut secara langsung. Dapat dipastikan alasan wajahnya yang memar tak ada sangkut pautnya dengan kejahatan begal.

Luka memar yang tampak memenuhi wajah F sebagaimana tampak dalam foto yang beredar disebabkan oleh konflik dengan rekan kerjanya.

Dengan demikian, keterangan pada unggahan foto yang menyebut F pasrah jadi korban begal adalah informasi palsu.

Sebelumnya, berita soal pria di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat dijadikan tersangka akibat membunuh begal yang menyerangnya ramai diperbincangkan masyarakat.

Polda NTB kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mengetahui bahwa apa yang dilakukan pria bernama Amaq Sinta itu merupakan upaya membela diri dalam keadaan terhimpit.

"Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan (perbuatan) untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal Pembelaan Terpaksa," ujar Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto dikutip Sahabat Baca dari PMJ News, Sabtu 16 April 2022.***


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Buruan di klik gambarnya

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel