Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti Pantau Pencarian Eril, Wagub Uu Minta Pengertian Masyarakat - Sahabat Baca

Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti Pantau Pencarian Eril, Wagub Uu Minta Pengertian Masyarakat

 

SahabatBaca - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta pengertian terkait dengan tambahan cuti yang diajukan Gubernur Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menambah cuti selama sepekan untuk berada di Kota Bern, Swiss, memantau anaknya yang hilang di Sungai Aare, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Wagub Uu mengatakan, perpanjangan cuti selama mencari Eril tersebut dilakukan supaya lebih tenang dalam menunggu kabar terbaru terkait dengan perkembangannya.

"Kalau ada di daerah kejadian, menunggunya pun agak tenang, berbeda kalau Beliau pulang," kata Wagub Uu di Tasikmalaya, Minggu 29 Mei 2022.

Dalam kesempatan yang sama, dia berharap agar masyarakat Jawa Barat memaklumi perpanjangan cuti tersebut.

Kata dia, pekerjaan tetap berlangsung karena ada pejabat yang bertugas.

Selain itu selama ini juga menurutnya tak ada kendala dalam berkomunikasi.

"Saya minta pengertian masyarakat, seandainya Pak Gubernur masih berada di luar negeri (Swiss) tidak dijadikan permasalahan seputar kinerja, karena di provinsi ada pejabat yang ada," ucapnya menerangkan.

"Ada saya sebagai Plh. (pelaksana harian). Toh saya komunikasi dengan gubernur tak ada kendala," tuturnya lagi menegaskan, seperti dilaporkan Antara.

Emmeril Kahn Mumtadz hilang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 waktu setempat.

Duta Besar Republik Indonesia di Bern Muliaman Hadad menyebut, pencarian Eril di Sungai Aare tersebut terus dilakukan.

Dubes RI itu mengatakan bahwa, Tim SAR melakukan pencarian terhadap anak Ridwan Kamil tersebut dengan menyisir tepian sungai dan penyelaman.

Menurutnya berdasarkan keterangan Tim SAR, upaya pencarian terhadap Eril adalah prioritas.

"Mereka melakukan berbagai metoda yang tersedia. Kami dalam koordinasi penuh 24 jam," ucap Muliaman Hadad dalam jumpa pers, 28 Mei 2022.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Buruan di klik gambarnya

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel